ALAT
PEMBAYARAN TUNAI (UANG)
1.
Sejarah Uang
a.
Masa sebelum barter
Pada zaman
purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa
menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung
menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar
masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.
Masa barter
Pada masa
ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak
lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat
dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang
belum mengenal produksi barang.
Syarat utama
terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka
saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit enemukan barang untuk
kebutuhan yang mendesak
2. Sulit menentukan perbandingan barang
yang ditukarkan
3. Sulit memenuhi kebutuhan yang
bermacam-macam
c.
Masa Uang Barang
Pada masa
ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka
dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat,
sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.
Barang
tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.
Barang
tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.
Mempunyai
nilai tinggi
4.
Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1. Sukar disimpan
2. Sukar dibawa keana-mana
3. Sukar dibagi menjadi bagian yang
lebih kecil
4. Kebanyakan uang barang tidak tahan
lama
5. Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan
sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan
berharga, kulit pohon, logam.
d.
Masa Uang
Peradaban
yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah
pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang
mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata
uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dapat diterima oleh siapapun
2. Tahan lama
3. Mudah disimpan
4. Mudah dibawa kemana-mana
5. Dapat dibagi menjadi bagian yang
lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6. Jumlahnya terbatas
7. Nilai uang tetap
Jenis barang
yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan
perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang
pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di
Indonesia :
1. Mata uang kampua (boda), berasal
dari Sulawesi berwujud tenunan
2. Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3. Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga,
beredar pada masa kerajaan Jenggala
4. Sebelum tahun 1946 Javasche Bank
yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5. Uang Jepang
6. Setelah tahun
1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang
Rupiah sapai saat ini.
2.
Pengertian Uang
Uang adalah suatu alat
untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi
lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi,
distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk
mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang
dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang
diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual
kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang
kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.
Berikut ini macam-macam definisi uang:
·
Secara umum,
uang adalah suatu alat yang diterima dan dapat mempermudah proses tukar
menukar.
·
Menurut
fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran.
·
Menurut
hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan undang-undang sebagai alat
pembayaran yang sah.
·
Menurut
nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan
nilai.
Dengan
demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang
keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3.
Fungsi, Jenis, dan Syarat Uang
a)
Fungsi Uang
·
Satuan
hitung (unit of accounting): uang dapat memberikan harga suatu komoditas maka
nilai suatu barang dapat diukur dan dibandingkan.
·
Alat
transaksi (medium of exchange): sebagai alat tukar yang harus diterima karena
jaminan kepercayaan.
·
Penyimpan
nilai (store of value): dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil
transaksi untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang-mendatang.
Fungsi uang dibagi menjadi dua
yaitu, fungsi asli dan fungsi turunan
Ø Fungsi
Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang menunjukkan
fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan
awal diciptakannya uang.
§ Sebagai
alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk
pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter).
§ Sebagai
satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai
dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.
Ø Fungsi
Turunan atau Fungsi Sekunder Uang mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.
§ Sebagai alat pembayaran (means of
payment), uang berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal
pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
§ Sebagai pembayaran utang
(standard of deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan
pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
§ Penimbun kekayaan artinya uang
dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran
di masa mendatang.
§ Sebagai alat pembentukan modal
dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah
atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan
kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
§ Sebagai ukuran harga atau
pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk
menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
§ Satuan hitung (unit of
accounting): uang dapat memberikan harga suatu komoditas maka nilai suatu
barang dapat diukur dan dibandingkan.
§ Alat transaksi (medium of
exchange): sebagai alat tukar yang harus diterima karena jaminan kepercayaan.
§ Penyimpan nilai (store of value):
dikaitkan dengan kemampuan uang menyimpan hasil transaksi untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang-mendatang.
b. Jenis
Uang
v Menurut
bahan pembuatannya
·
Uang Logam
Uang logam adalah uang yang terbuat
dari logam; biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
·
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan
uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
v Menurut
nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·
Uang Penuh
(full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
·
Uang Tanda
(token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang
tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai
bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
v Menurut
Lembaga Pembuatnya
Berdasarkan lembaga pembuatnya uang
dibedakan menjadi 2 yaitu uang kartal dan uang giral.
·
Uang Kartal
Adalah uang yang digunakan sehari
hari dalam bentuk kertas dan logam.
Kebaikan
uang kertas antara lain sebagai berikut.
o
Bahan kertas
mudah diperoleh dan lebih murah
o
Biaya
pembuatannya murah
o
Jika terjadi
kekurangan dalam peradarannya di masyarakat maka pemerintah dapat cepat
mengatasi dengan mencetak uang baru.
Kelemahan
uang kertas antaara lain sebagai berikut
o
Mudah rusak
o
Mudah
terbakar
o
Mudah
dipalsukan
o
Mudah
menimbulkan inflansi.
Kebaikan
uang logam anatara lain sebagai berikut
o
Kuat dan
tahan lama
o
Tidak mudah
lusuh
o
Dalam jumlah
kecil mudah dibawa dan dipindahkan
o
Mempermudah transaksi pembayaran sehari hari
Kelemahan
uang logam antara lain sebagai berikut
o
Persediaan
bahan logam terbatas terutama emas dan logam.
o
Hanya dapat
digunakan untuk pembayaran dalam jumlah terbatas
o
Dalam jumlah
besar sulit dibawa dan dipindahkan
·
Uang giral
Adalah simpanan seseorang di bank
yang dapat dicairkan setiap saat dan digunakan sebagai alat pembayaran. Uang
giral diedarkan bank umum dalam bentuk cek dan demand deposit. Dalam
perekonomian yang sudah maju uang giral lebih banyak diedarkan daripada uang
kartal. Uang giral dibedakan menjadi dua:
Loan
Deposit, yaitu uang giral yang dibentuk dengan cara meminjamkan uang di bank
tetapi bunga simpanan tidak diambil melainkan langsung dititipkan di bank
tersebut.
Primary
deposit, yaitu uang giral yang dibentuk dengan cara menyerahkan sejumlah uang
kartal kepada bank dan dicatat sebagai rekening.
Macam macam uang giral:
Cek
Giro/bilyet
Perintah
pembayaran
Telegraphic
transfer.
v Menurut
Pemakainya
·
Internal
Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri.
·
Eternal
Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.
c. Syarat
Uang
Dari penjelasan di atas, maka
dapat diketahui bahwa syarat-syarat uang adalah sebagai berikut:
a) Bisa diterima oleh masyarakat.
b) Tahan lama atau awet, tidak cepat
rusak.
c) Memiliki nilai yang stabil atau
tidak mudah berubah dalam jangka waktu yang lama.
d) Mudah disimpan, dibawa ke
mana-mana atau dipindahkan.
e) Bisa dibagi/dipecah tanpa
mengurangi nilai.
f) Kualitasnya relatif sama di
manapun.
g) Jumlahnya relatif terbatas, dan tidak
mudah diduplikasi.
4.
Unsur Pengaman Uang Rupiah
Agar
uang sulit dipalsukan, perlu ada unsur pengamannya. Unsur pengaman pada uang
kertas mencakup bahan uang dan teknik cetak. Ada dua bentuk unsur pengaman pada
uang kertas rupiah. Keduanya adalah sebagai berikut.
a. Unsur
pengaman yang terbuka (overt security features). Kebanyakan unsur pengaman
adalah yang terbuka dan dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat.
Pendektesian unsur pengaman tersebut dapat dilakukan dengan mata telanjang
(kasat mata), perabaan tangan dan peralatan sederhana, seperti kaca pembesar
dan ultra violet.
b. Unsur
pengaman yang tidak terbuka (covert security features). Pendeteksian unsur
pengaman yang tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan mesinyang dimiliki sensor
yang memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk
mengetahui unsur pengaman tersebut.
Dalam
melakukanpemilihan unsur pengaman uang kertas, pada umumnya ada dua hal utama
yang dipertimbangkan. Kedua hal itu adalah sebagai berikut.
a. Semakin
besar nilai nominal pecahan, semakin diperlukan unsur pengaman yang lebih baik,
kompleks dan canggih.
b. Unsur
pengaman yang dipilih didasarkan hasil penelitian dan pertimbangan perkembangan
teknologi.
Unsur pengaman uang
yang tertanam pada bahan uang kertas:
a)
Tanda Air (watermark) dan
Electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air
berupa gambar yang akan terlihat apabila diterwangkan kearah cahaya.
b)
Benang Pengaman
Ditaman atau dianyam pada bahan kertas
uang sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah. Pada pecahan
tertentuakan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Unsur pengaman yang dihasilkan melalui
Teknik Cetak
a. Cetak
Dalam/Intaglio
Cetak yang terasa kasar apabila diraba
b. Gambar
Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragambentuk yang
dihasilkan cetak pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi
jika diterawangkan kearah cahaya.
c. Tinta
Berubah Warna (OpticallyVariable INK)
Hasil cetak tinta khusus yang akan
berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
d. Tulisan
Mikro (Microtext)
Tulisan berukuran sangat kecil yang
hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
e. Cetakan
Tidak Kasat Mata (Invisible INK)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan
memedar di bawah sinar ultraviolet.
f. Gambar
Tersembunyi (Latent Image)
Hasil catek berupa gambar atau tulisan
tersembunyi yang dapt dilihat dari sudut pandang tertentu.
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 100.000 (Tahun Emisi 2004)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 50.000 (Tahun Emisi 2005)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 20.000 (Tahun Emisi 2004)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 10.000 (Tahun Emisi 2005)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 5.000 (Tahun Emisi 2001)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 2.000 (Tahun Emisi 2009)
Unsur pengaman uang
rupiah pada pecahan Rp 1.000 (Tahun Emisi 2000)penceta