C. Laporan Keuangan Perusahaan Dagang
Setelah
menyusun kertas kerja, kita sudah dapat menyusun laporan keuangan berdasarkan
kertas kerja tersebut. Laporan keuangan (Financial Statement ) merupakan hasil
akhir dari siklus kegiatan akuntansi. Laporan keuangan yang harus dibuat pada akuntansi
perusahaan dagang pada dasarnya sama saja dengan laporan keuangan pada
akuntansi perusahaan jasa, yaitu meliputi laporan laba rugi, laporan perubahan
modal, dan laporan neraca.
Secara
umum, cara dan teknik penyusunan laporan keuangan perusahaan dagang tidak
berbeda dengan penyusunan laporan keuangan perusahaan jasa. Perbedaannya hanya dalam penyusunan laporan
laba rugi, karena dalam perusahaan dagang terdapat kegiatan pembelian dan
penjualan barang dagangan, sehingga kegiatan tersebut memerlukan penghitungan harga
pokok penjualan.
1.
Laporan Penghitungan Laba Rugi
Pada
dasarnya konsep penghitungan laba rugi pada perusahaan dagang tidak berbeda
dengan penghitungan laba rugi pada perusahaan jasa, yaitu:
Laba Rugi = Pendapatan – Beban/Biaya
• Laba, bila pendapatan lebih besar dari
biaya
• Rugi, bila pendapatan lebih kecil dari
biaya
Pendapatan dalam perusahaan dagang
terdiri dari:
1) Pendapatan usaha, yaitu pendapatan
yang diperoleh dari kegiatan penjualan yang merupakan kegiatan pokok perusahaan
dagang.
2) Pendapatan di luar usaha atau
pendapatan lain-lain, yaitu pendapatan tambahan yang diperoleh dari kegiatan di
luar usaha pokok, misalnya: pendapatan sewa gedung, pendapatan bunga, penjualan
aktiva tetap dan sebagainya.
Adapun beban atau biaya dalam perusahaan
dagang dikelompokkan sebagai berikut:
(1) Harga pokok penjualan;
(2) Biaya pemasaran atau penjualan,
yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk meningkatkan hasil
penjualan perusahaan. Misalnya, beban gaji bagian penjualan, komisi bagian
penjualan, beban iklan, beban sewa toko, beban perlengkapan toko, beban
penyusutan peralatan toko, dan beban-beban lainnya yang berhubungan secara
langsung dengan kegiatan penjualan barang dagangan.
(3) Biaya administrasi dan umum, yaitu biaya atau
beban yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan administrasi atau
kegiatan manajerial secara umum. Misalnya, beban gaji bagian kantor, beban sewa
kantor, beban perlengkapan kantor, beban penyusutan peralatan kantor, dan beban
atau biaya lainnya yang berhubungan dengan kegiatan administrasi atau
manajerial secara umum.
(4) Biaya lain-lain, yaitu beban atau
biaya yang timbul di luar usaha pokok perusahaan, misalnya biaya bunga yang
timbul dari peminjaman uang dari bank.